1 2 3 4
  PRAKATA

Mewujudkan kesejahteraan umum yang merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, harus dilakukan melalui pembangunan di segala bidang. Salah satu upaya kearah tujuan tersebut adalah pembangunan di bidang kesehatan. Strategi utama pembangunan kesehatan antara lain adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Hal ini mendorong terselenggaranya pembangunan di bidang sumberdaya tenaga kesehatan, yang bersifat multidisiplin, lintas program dan lintas sektoral yang melibatkan organisasi profesi maupun masyarakat. Adanya sumber daya tenaga kesehatan yang berkualitas merupakan salah satu unsur yang sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tuntutan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap tenaga kesehatan tersebut tidak terkecuali terhadap tenaga kesehatan di bidang laboratorium. Hal ini disebabkan pelayanan laboratorium kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Laboratorium kesehatan sebagai salah satu unit pelayanan kesehatan, diharapkan memberikan informasi teliti dan akurat tentang aspek laboratoris terhadap spesimen/sampel yang pengujiannya dilakukan di laboratorium. Masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan penyakit.

Tenaga laboratorium medis harus senantiasa mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan adanya jaminan mutu terhadap hasil pengujian laboratorium, dan tuntutan terhadap pelayanan yang prima. Tenaga laboratorium medis melakukan pengujian secara laboratoris dengan menggunakan pengetahuan dan metode dari berbagai disiplin ilmu, seperti biologi, kimia, fisika dan disiplin ilmu lain untuk membantu dan atau menegakkan diagnosis penyakit, pemantauan pengobatan serta pencegahan penyakit pada manusia. Tugas pokok tenaga teknologi laboratorium medis adalah melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan, seperti mengelola laboratorium kesehatan, melakukan validasi hasil pemeriksaan laboratorium, melaksanakan pemeriksaan canggih dan khusus serta mampu melakukan penelitian bidang laboratorium kesehatan. Penelitian bidang kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, parasitologi, mikologi, toksikologi, dan biologi molekuler. Tenaga laboratorium medis bertanggung jawab terhadap ketelitian dan ketepatan hasil pengujian laboratorium dan juga bertanggung jawab terhadap interpretasi hasil pengujian, pengujian serta pengembangan prosedur pengujian. Dalam era globalisasi pasar bebas, tuntutan standarisasi mutu pelayanan laboratorium tidak dapat dielakkan lagi. Peraturan perundang - undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong hal tersebut. Teknologi laboratorium medis Indonesia harus mampu bersaing dengan ahli - ahli teknologi laboraborium kesehatan dari negara lain yang lebih maju. Untuk itu perlu disusun suatu kurikulum pendidikan berbasis kompetensi yang sesuai dengan standar profesi sehingga dapat menghasilkan lulusan yang professional dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Berdasarkan permasalahan di atas, maka penyelengaraan Program Pendidikan D4 Teknologi Laboratorium Medis merupakan kebutuhan yang mendesak. Institusi penyelenggara program D4 Teknologi Laboratorium Medik sebagai unit pelaksana pendidikan di lingkungan Pendidikan Tinggi mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan program D4 Teknologi Laboratorium Medik. Pembentukan program pendidikan Diploma IV Teknologi Laboratorium Medis diharapkan dapat memenuhi kebutuhan Tenaga laboratorium medis berkualitas di Indonesia dan dapat memberikan alternatif strategis untuk menghadapi dan memecahkan masalah-masalah praktisi laboratorium, sehingga hasil pemeriksaan laboratorium terjamin mutunya...

Copyright©2020, ICT Department
Stikes Jenderal A. Yani Cimahi